Covid-19 telah mengubah tatanan hidup semua manusia. Setiap sendi kehidupan merasakan dampak dari perubahan yang diciptakan oleh munculnya wabah Covid-19 ini. Setelah adanya kebijakan social distancing dengan menutup banyak sektor dan memaksa orang-orang untuk tetap berada di dalam rumah, pemerintah Indonesia mulai mengumpulkan kepercayaan diri untuk menerapkan new normal. Walaupun toh banyak suara sumbang dari beberapa pihak, ada nada ketidaksetujuan karena Indonesia dipandang belum siap untuk menerapkan new normal. Alasannya antara lain kurva yang belum melandai dan protokol yang diterapkan belum sepenuhnya siap untuk dijalankan. Namun hal tersebut tidak cukup untuk menggoyahkan pelaksanaan new normal di Indonesia.
Kabupaten Pangandaran sempat menjadi zona biru dan ditetapkan siap menerapkan new normal. Namun sejak awal Juli, status Pangandaran kembali menjadi zona kuning. Biarpun begitu, kawasan wisata Pangandaran tetap dibuka dengan menerapkan protokol keamaanan tertentu seperti setiap pengunjung wajib memperlihatkan KTP dan hasil rapid test (kecuali penduduk Pangandaran dan Jawa Barat). Selain itu pengunjung dilarang datang dalam jumlah besar atau rombongan. Jika menggunakan kendaraan besar, hanya boleh diisi 70% dari jumlah kursi.
Berdasarkan update terakhir status Covid-19 di Pangandaran pada hari Senin, 3 Agustus 2020 pukul 19.01, ditemukan 1 lagi penderita positif Covid-19. Penggunaan masker masih diharuskan, tetapi sudah banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. Bahkan sudah ada kegiatan yang dilaksanakan secara berkerumun seperti hajatan pernikahan yang sebagian besar tamunya tidak memakai masker dan tidak mengindahkan protokol keamanan lainnya.
Sektor pendidikan tak luput pula dari perubahan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Setelah perjuangan panjang dalam menghadapi pandemi dan berdamai dengan Covid-19, dunia pendidikan mulai menata diri. Beberapa sekolah telah dibuka pada akhir Juli 2020. Namun sayangnya jumlah penderita kembali melonjak dengan cluster terbaru dari sekolah dan kantor.
Di Pangandaran, sekolah-sekolah mulai dibuka sejak 13 Juli 2020. Unpad sebagai salah satu penyelenggara pendidikan di Pangandaran, masih menutup layanan pendidikan secara luring. Layanan perkuliahan dan sebagian besar layanan administrasi dilakukan secara daring. Sejak semester genap Februari-Agustus 2020, penyelenggaraan kelas tatap muka ditiadakan dan diganti dengan kelas daring. Pertemuan secara virtual ini masih akan tetap berlanjut hingga semester ganjil Agustus 2020-Februari 2021 berakhir. Setelahnya, kelas luring akan kembali dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan yang telah disiapkan oleh pihak Unpad.
Di Unpad PSDKU Pangandaran, dosen sebagai pengajar masih tidak diperkenankan hadir karena khawatir akan mengundang mahasiswa untuk datang dan dapat menciptakan kerumunan. Penggunaan masker diwajibkan di area kampus. Sebelum memasuki gedung, security akan melakukan pengecekan suhu badan menggunakan termo-gun. Disediakan hand-sanitizer di pintu masuk yang wajib digunakan sebelum memasuki gedung. Selain itu hand-sanitizer juga diletakkan di setiap ruangan yang digunakan sebagai ruang pelayanan selama pandemi. Toilet-toilet di setiap lantai difasilitasi dengan sabun cair. Ruangan di dalam gedung yang tidak digunakan, dikunci agar tidak ada yang masuk.
Beberapa pekerja yang masih diperkenankan hadir di kampus untuk menjalankannya tugasnya saat pandemi adalah security dan petugas kebersihan. Dengan ketentuan jadwal yang lebih diperlonggar. Pada hari biasa sebelum pandemi, ada empat petugas kebersihan yang diwajibkan masuk. Kini menjadi dua petugas saja dengan shift bergilir. Satu petugas shift pertama, yaitu pagi hingga siang dan satu petugas shift kedua, yaitu siang hingga sore. Satu security untuk berjaga sianghari dan dua security bertugas pada malam hari.
Tenaga administrasi, tenaga pendidik dan teknisi diperkenankan hadir di lingkungan kampus sejak minggu ketiga di bulan Mei 2020. Mereka datang ke kampus setiap Senin hingga Jum’at dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB sebagaimana sebelum pandemi. Mulai saat itu layanan kampus yang bersifat administratif dibuka secara luring bagi mahasiswa dan dosen, tetapi untuk mendapatkan pelayanan ini harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari pimpinan PSDKU.
Semenjak kampus dibuka secara terbatas di bulan Mei, terhitung sudah ada tujuh kegiatan yang telah diselenggarakan di Unpad PSDKU. Berikut adalah daftar kegiatan-kegiatan tersebut:
1. Monitoring dan penyuluhan SDM PSDKU di masa pandemi;
2. Monitoring dan penyuluhan mahasiswa non-Pangandaran yang masih berada di Pangandaran (hari yang sama dengan kegiatan pertama);
3. Monitoring kesiapan sidang mahasiswa tingkat akhir;
4. Layanan penyelesaian penyesuaian UKT (kegiatan dilaksanakan 2 hari);
5. Pelayanan bagi mahasiswa yang sidang daring (bersifat tentatif dan parsial);
6. Webinar aplikasi remote sensing pemetaan potensi pertanian di Jawa Barat; dan
7. Penyerahan kartu beasiswa Pemkab Pangandaran.
Kegiatan pertama diadakan khusus untuk pegawai di lingkungan PSDKU kecuali dosen. Enam kegiatan selanjutnya melibatkan pegawai dan mahasiswa. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan kesehatan. Seringkali saat kegiatan berlangsung juga dibagikan masker secara gratis. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen Unpad PSDKU terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia.
Dari data terakhir terdapat 15 mahasiswa luar Pangandaran yang masih bertahan di Pangandaran selama pandemi. Ada beberapa alasan yang menyebabkan para mahasiswa tersebut memutuskan untuk tidak kembali dahulu ke daerah mereka masing-masing. Beberapa memutuskan untuk tetap tinggal karena daerahnya ditetapkan sebagai zona merah. Beberapa mengatakan bahwa daerah rumahnya sulit dijangkau oleh moda transportasi yang ada, sedangkan yang lainnya beralasan jika sinyal internet di kawasan rumahnya tidak bagus.
Salah satu momok yang menjadikan pembelajaran via daring tidak terlaksana dengan baik adalah akses internet yang buruk atau bahkan tidak tersedia di beberapa daerah di Indonesia. Unpad PSDKU memperbolehkan mahasiswa yang masih berada di Pangandaran untuk datang ke kampus agar dapat mendapatkan akses internet. Mahasiswa cukup menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada security kemudian sebelum memasuki gedung, mahasiswa akan dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang terdapat di depan pintu masuk.
Disediakan tempat duduk dengan jarak 1,5 meter per kursi di aula gedung. Selain aula, mahasiswa tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan lain. Mereka wajib menggunakan masker selama berada di dalam gedung. Layanan akses internet ini diberikan dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan hanya disediakan 20 kuota kursi setiap harinya. Selama pandemi, bus kampus tidak beroperasi sehingga perjalanan ke kampus hanya dapat diakses menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor. Tempat parkir tampak lengang dan hanya 1 dari 3 kios makanan di kantin yang masih buka.
Kegiatan penelitian dosen yang menjadikan Pangandaran atau masyarakat Pangandaran sebagai objek/subjek penelitian terpaksa ditunda selama pandemi. Namun sejak kebijakan new normal dijalankan di Pangandaran, penelitian-penelitian tersebut mulai dilanjutkan kembali. Beberapa dosen dari Bandung dan Jatinangor sudah mulai datang ke Pangandaran untuk melanjutkan penelitiannya. Selain itu kegiatan-kegiatan PKM yang sempat tertangguhkan pun mulai diteruskan kembali.
Pendidikan adalah salah satu sektor yang menerima dampak cukup signifikan dari adanya Covid-19. Dengan segala kendala yang ada agar tetap dapat menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas, Unpad melakukan banyak penyesuaian dan menerapkan beberapa kebijakan baru untuk berdamai dengan Covid-19. Unpad Pangandaran tetap berkomitmen dan berupaya agar setiap elemen yang berada di dalamnya dapat menerima hak dan melaksanakan kewajibannya dengan baik. (mdr)
Daftar Pustaka
Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran. (2020). Covid-19 Pangandaran. Covid-19 Pangandaran. https://covid19.pangandarankab.go.id/
(Tulisan ditulis oleh Dwi Masrina, dosen Ilmu Komunikasi K. Pangandaran Unpad)