Komentar Terbaru

No comments to show.

Siapa yang tidak mengenal Pangandaran? Wilayah yang menjadi primadona di Jawa Barat ini memiliki kekuatan besar sebagai daerah wisata karena aset alamnya yang paripurna, mulai dari bentang pantai hingga keragaman potensi destinasi alam lainnya. Infrastruktur yang terus dibenahi dan diversifikasi destinasi kian memperkuat citra Pangandaran sebagai magnet wisata dunia. Keunggulan ini kian disempurnakan oleh transformasi visual yang memukau, di mana pembangunan infrastruktur secara masif perlahan mengangkat wajah kabupaten ini setara dengan destinasi pariwisata global.

Untuk menggali lebih dalam terkait Sektor Pariwisata di Pangandaran, mahasiswa ilmu komunikasi PSDKU melakukan wawancara bersama empat stakeholders di bidang pariwisata. Dari wawancara mendalam tersebut, ditemukan berbagai perspektif terkait situasi dan kondisi pariwisata di Pangandaran. Sebab, pariwisata tidak bisa dilihat dari keindahan alamnya saja, tapi juga bagaimana proses penyelenggaraan didalamnya. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan dari perwakilan pemangku kepentingan Pangandaran bahwa kekuatan besar daerah ini bukan hanya terletak pada aset alamnya yang lengkap, tetapi juga didukung oleh landasan konstitusional yang kuat, yakni Perda No. 14 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang menunjukkan komitmen Kabupaten Pangandaran untuk pariwisata berkelanjutan. 

Maka, untuk mengimbangi besarnya aspirasi tersebut, diperlukan upaya penyelarasan komunikasi yang lebih intensif antar-pemangku kepentingan demi memastikan tata kelola tetap terjaga secara berkelanjutan. Mengingat dalam Perda tersebut juga disampaikan bahwa pengelolaan pariwisata di Pangandaran harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan.

Hal ini terlihat dari persoalan yang masih terjadi, seperti pengelolaan sampah, penataan parkir, hingga kualitas sumber daya manusia yang belum seimbang dengan laju pembangunan. Bapak inisial I (50) menegaskan bahwa meskipun program sudah ada, tapi pelaksanaannya belum maksimal dan belum konsisten di lapangan. 

Sebenarnya program sudah ada, seperti zonasi wisata, penataan parkir dengan sistem shuttle, pembentukan Pokdarwis, dan pelatihan-pelatihan untuk pemandu wisata. Bahkan regulasi untuk penggunaan pemandu wisata juga sudah ada. Cuma memang, pelaksanaannya belum maksimal dan belum konsisten di lapangan,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya Pangandaran belum memiliki SOP dan standarisasi yang tetap dalam penetapan biaya akomodasi, hal ini dipengaruhi oleh kepentingan mereka dalam mengganti kebutuhan mereka di hari Senin – Jumat. Sehingga, mereka menaikan harga disaat high season.

Pandangan lain juga disampaikan dari kalangan masyarakat lokal. Ibu E (66), menggambarkan akses informasi dan pola komunikasi hanya sampai ke orang tertentu dan keputusan masih bersifat satu arah. 

Keputusan ini menghasilkan kebijakan yang kurang optimal karena tidak mempertimbangkan sudut pandang pihak-pihak lain yang terkait. Pelaku usaha seperti ibu inisial D (30) misalnya mengungkapkan bagaimana kebijakan sepihak ini merugikan usahanya.

Terdapat kebijakan seperti pemindahan area parkir yang dinilai kurang efektif karena jaraknya jauh dari lokasi berjualan,” ucapnya dengan penuh rasa resah.

Bahkan, peran pemangku kepentingan dinilai masih terbatas pada aspek seremonial. Inisial S (23) menyatakan bahwa mereka “belum banyak dilibatkan secara langsung dalam program yang lebih strategis.” Fenomena ini dapat dipahami melalui perspektif Antonio Gramsci, di mana keterlibatan aktor hanya bersifat simbolik, bukan substantif.

Jika dilihat melalui pendekatan teori komunikasi kritis, kondisi ini tidak bisa hanya dianggap sebagai bentuk kegagalan komunikasi yang dipengaruhi oleh relasi kuasa dan dominasi wacana. Kebijakan yang seharusnya lahir dari proses diskusi bersama justru sering kali menjadi alat bagi pihak yang memiliki kekuasaan untuk menentukan arah pembangunan sesuai dengan pandangannya sendiri. Akibatnya, suara dari kelompok lain, seperti masyarakat lokal atau pelaku usaha kecil, cenderung kurang didengar bahkan terabaikan.

Berkaca pada pemikiran Michel Foucault, hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan tujuan yang ingin dicapai karena perbedaan pandangan. Maka dari itu, diharapkan para stakeholders memiliki sinergitas untuk mewujudkan visi misi dalam membangun pariwisata di Pangandaran. 

Sinergitas ini menjadi penting, supaya seluruh stakeholders merasa memiliki peran dan tanggung jawab dalam industri pariwisata ini. Sehingga, pada saat implementasi program-program pariwisata dapat direalisasikan secara maksimal. 

Pada akhirnya, Pangandaran tidak hanya membutuhkan pembangunan yang megah di permukaan, namun juga ruang diskusi yang mempertemukan semua stakeholder dalam industri pariwisata Pangandaran. Forum diskusi ini diwujudkan melalui musyawarah yang mendengar pengalaman lapangan, kebutuhan riil, serta aspirasi dari berbagai stakeholder yang melihat secara langsung kondisi sebenarnya dari pariwisata di Pangandaran. Melalui forum, setiap suara bisa didengar sejak awal, masalah di lapangan bisa dibicarakan, dan setiap kebijakan tidak lagi terasa lahir dari sepihak saja. Harapannya, dengan forum ini dapat menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan, memperkuat sinergi, dan memastikan bahwa arah pembangunan pariwisata Pangandaran berpihak pada keberlanjutan dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. 

Penulis: Tim Mahasiswa Ilmu Komunikasi PSDKU 2023 Kelompok Pariwisata

Categories:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *