Di Kabupaten Pangandaran, penyandang disabilitas masih menjadi bagian dari realitas sosial yang kerap luput dari perhatian. Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terdapat sekitar 5.000 warga penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran yang terdiri atas tunadaksa, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, dan tunanetra. Dalam upaya pemenuhan hak disabilitas, Pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyandang disabilitas. Namun, dalam praktiknya, berbagai tantangan masih ditemukan, mulai dari keterbatasan akses fasilitas publik yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, hingga masih adanya diskriminasi atau stigma dalam kesempatan kerja.
Dalam upaya memahami kondisi tersebut lebih dekat, mahasiswa Ilmu Komunikasi K. Pangandaran Universitas Padjadjaran melakukan pengamatan dan wawancara penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran dengan dua pihak yang memiliki peran penting dalam mendukung penyandang disabilitas, yaitu SLB YPK Cijulang dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran. Wawancara tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam realitas yang dihadapi, sekaligus memahami upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di tingkat pendidikan dan komunikasi, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi.
Dari sisi pendidikan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi SLB YPK Cijulang terletak pada keterbatasan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus di bidang disabilitas tertentu. Hal ini terlihat dari kondisi SLB YPK tersebut di mana “belum semua guru memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa”, ujar Ibu Rani yang merupakan salah satu guru di SLB YPK Cijulang. Meski jumlah tenaga pengajar cukup, sebagian tidak linear sehingga pembelajaran harus disesuaikan secara mandiri oleh tenaga pengajar yang ada dengan fasilitas yang masih terbatas. Dampaknya, penanganan kebutuhan spesifik seperti tunarungu belum optimal. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan disabilitas tidak hanya soal akses, namun juga kualitas pembelajarannya.
Dari sisi lain, persoalan disabilitas di Pangandaran tidak berhenti pada akses pendidikan, namun berlanjut pada stigma sosial yang masih kuat di masyarakat. Banyak penyandang disabilitas masih dipandang sebelah mata dan dianggap tidak mampu, padahal mereka memiliki potensi yang setara. “Permasalahan utamanya adalah stigma masyarakat yang masih melihat disabilitas dari keterbatasannya”, ujar Pak Agung, Ketua PPDI Pangandaran. Kondisi ini berdampak langsung pada terbatasnya kesempatan untuk penyandang disabilitas, baik dalam dunia kerja maupun partisipasi sosial. Akibatnya, upaya inklusi yang diperjuangkan tidak hanya soal membuka akses, namun bagaimana cara mengubah stigma masyarakat secara lebih luas.
Berdasarkan temuan dari SLB dan PPDI, permasalahan disabilitas di Pangandaran tidak hanya terletak pada aspek fasilitas, namun juga pada dimensi komunikasi dan sosial yang lebih kompleks. Dari sisi pendidikan, keterbatasan akses, rendahnya partisipasi, serta kurangnya tenaga pendidik yang kompeten menunjukkan bahwa proses pemberdayaan belum berjalan secara optimal. Sementara itu, dari perspektif PPDI, stigma masyarakat yang masih memandang penyandang disabilitas sebagai kelompok yang terbatas menjadi hambatan utama dalam mendorong inklusivitas. Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan bukan sekadar kurangnya program, namun juga belum efektifnya proses komunikasi pemberdayaan yang mampu mengubah cara pandang masyarakat sekaligus melibatkan penyandang disabilitas secara aktif. Dalam konteks ini, pendekatan komunikasi pemberdayaan menjadi penting untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek program, namun juga subjek yang memiliki peran dalam proses sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, upaya ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan fasilitas atau program semata, namun juga perlu memperkuat strategi komunikasi yang lebih inklusif dan partisipatif. Pendekatan berbasis interaksi langsung, seperti yang telah dilakukan melalui home visit dan kegiatan komunitas, perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk keluarga dan masyarakat sekitar. Selain itu, penting untuk menciptakan ruang yang mendorong penyandang disabilitas menunjukkan potensi mereka, sehingga stigma dapat berkurang secara alami melalui pengalaman sosial. Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada level bantuan, namun berkembang menjadi proses yang mendorong kemandirian, kesetaraan, dan penerimaan yang lebih luas di masyarakat. Tanpa perubahan cara pandang, berbagai kebijakan dan program berisiko hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi kehidupan penyandang disabilitas.
Penulis: Tim Mahasiswa Ilmu Komunikasi PSDKU 2023 Kelompok Disabilitas

No responses yet